Home arrow Larasita
Larasita PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Tuesday, 03 March 2009

ImageUntuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan dapat melayani sampai pelosok desa,Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang telah memulai melaksanakan Program Pelayanan Pertanahan ‘’Mobil Larasita " (Layanan Rakyat Untuk Sertipikat Tanah).

Sistem layanan Larasita adalah suatu layanan “Jemput Bola” dimana mobil layanan digunakan untuk mendatangi masyarakat keberbagai wilayah Kecamatan,Desa dan pelosok-pelosok dusun untuk memberikan pelayanan pensertipikatan kepada masyarakat.

 

Sistem layanan Larasita adalah suatu layanan “Jemput Bola” dimana mobil layanan digunakan untuk mendatangi masyarakat keberbagai wilayah Kecamatan,Desa dan pelosok-pelosok dusun untuk memberikan pelayanan pensertipikatan kepada masyarakat.

Larasita merupakan layanan ”Office Mobile” yang dapat mengakses secara online dengan system layanan yang ada pada Kantor Pertanahan. Mobil larasita tak ubahnya sebagai duplikasi kantor Pertanahan yang terjelma dalam bentuk Mobile dengan akses dan gerak cepat melayani sertipikasi tanah kepada masyarakat. Petugas akan melayani masyarakat dari penyediaan formulir, pendataan berkas serta pemrosesan sebagaimana proses layanan yang didapatkan jika masyarakat mengurus di Kantor Pertanahan.

Awal operasional pelayanan Office Mobile Larasita dirancang sebagai layanan Front Office Mobile,yang pada gilirannya akan terus dikembangkan menjadi Office Mobile secara utuh,berfungsi sebagai front office dan back office,sehingga tercipta pelayanan Kantor Pertanahan keliling

 

TUJUAN DAN MANFAAT

Tujuan Larasita :

1.      Membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Pertanahan

2.      Mendekatkan pelayanan pertanahan ke semua  masyarakat,terutama yang secara geografis         mempunyai kendala untuk mendatangi Kantor Pertanahan.

3.      Mengilangkan peran pihak ketiga dalam pelayanan pertanahan.

4.      Mengurangi terjadinya konflik pertanahan.

5.      Mencapai target sertipikasi bidang tanah nasional.

6.      Meminimalkan bias informasi pertanahan kepada masyarakat.

 Manfaat Larasita :

1.      Masyarakat dapat secara langsung menikmati pelayanan yang terukur,jelas,tenang dan mudah.

2.      Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi,khususnya BPN RI.

3.      Mewujudkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,mudah dan terjangkau.

4.      Memberikan kepastian hukum dalam proses serta memudahkan bagi masyarakat yang hendak melakukan sertipikasi tanah.

5.      Memotong mata rantai pengurusan sertipikat tanah dan meminimalisir biaya pengurusan.

JENIS LAYANAN YANG DIBERIKAN

Jenis layanan pertanahan yang dapat dilayani meliputi ;

·          Pelayanan Pendaftaran Pertama Kali, melalui Konversi Hak Atas tanah, dan Pengakuan Hak Sporadik

·           Peralihan Hak Atas Tanah.

ORGANISASI PELAKSANA

Organisasi petugas pelaksanan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Magelang Tanggal 23 Januari 2009, Nomor : 300/169/BPN/2009 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Tenis “LARASITA” Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang,yang terdiri dari :;

·           Pengarah

·           Koordinator Kegiatan

·           Manager Layanan Larasita

·           Satgas Teknis dan Satgas Yuridis

·           Tenaga Administrasi

·           Pembantu Bendahara Penerima

·           Petugas Pengemudi

Kegiatan layanan sertipikat tanah “Larasita” didukung 1(satu) untit kendaraan roda empat dan 2(dua) unit kendaraan operasional roda 2(dua).

 

JADWAL KEGIATAN

·           Tanggal 16-02-2009 : Wilayah Kecamatan Windusari

·           Tanggal 19-02-2009 : Wilayah Kecamatan Secang

·           Tanggal 23-02-2009 : Wilayah Kecamatan Grabag

·           Tanggal 26-02-2009 : Wilayah Kecamatan Tegalrejo

·           Tanggal 02-03-2009 : Wilayah Kecamatan Ngablak

·           Tanggal 05-03-2009 : Wilayah Kecamatan Pakis

·           Tanggal 12-03-2009 : Wilayah Kecamatan Mertoyudan

·           Tanggal 16-03-2009 : Wilayah Kecamatan Candimulyo

·           Tanggal 19-03-2009 : Wilayah Kecamatan Mungkid

·           Tanggal 23-03-2009 : Wilayah Kecamatan Muntilan

·           Tanggal 30-03-2009 : Wilayah Kecamatan Dukun

·           Tanggal 06-04-2009 : Wilayah Kecamatan Sawangan

·           Tanggal 09-04-2009 : Wilayah Kecamatan Salam

·           Tanggal 13-04-2009 : Wilayah Kecamatan Srumbung

·           Tanggal 16-04-2009 : Wilayah Kecamatan Borobudur

·           Tanggal 20-04-2009 : Wilayah Kecamatan  Ngluwar

·           Tanggal 23-04-2009 : Wilayah Kecamatan Salaman

·           Tanggal 27-04-2009 : Wilayah Kecamatan Tempuran

·           Tanggal 30-04-2009 : Wilayah Kecamatan Kaliangrik

·           Tanggal 30-04-2009 : Wilayah Kecamatan Bandongan

·           Tanggal 04-05-2009 : Wilayah Kecamatan Kajoran

Layanan Larasita dapat dilanjutkan menuju wilayah Desa/Kelurahan dan semua pelosok dusun. Selanjutnya jadwal layanan akan diatur kemudian.

 

Image
Masyarakat di Kec Candimulyo sedang meminta informasi kepada Petugas Larasita

Image
Petugas Larasita dengan senyum ramah melayani permohonan melalui Larasita di Kec Candimulyo

Image 

Image

 

Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 17 March 2009 )
 

Sekilas Info

Who's Online

Saat ini ada 8 tamu online

Galeri Foto

serah_stpikat.jpg

Events Calendar

« < September 2010 > »
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
© 2010 BPN Kabupaten Magelang