Home arrow Pendaftaran Pertama
Sertipikasi Pengakuan Hak PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Administrator   
Thursday, 05 March 2009

ImagePENDAFTARAN TANAH UNTUK PERTAMA KALI KONVERSI / PENGAKUAN HAK SPORADIK

 A. PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI PARA PEMOHON UNTUK PENDAFTARAN PERTAMA KALI

1. Pemilik Tanah sebelum Tahun 1997.

a. Surat Permohonan

b. Surat Pernyataan penguasaan fisik sporadik bermeterai Rp. 6.000,-

c.  Identitas pemohon (KTP) yang dilegalisir oleh yang berwenang

d.  Surat Kuasa bermeterai Rp. 6.000,-bila dikuasakan kepada pihak lain

e. Surat perwalian bila masih dibawah umur bermeterai Rp. 6.000,-- diketahui Kades

f.  Salinan Letter D / C yang dilegalisir oleh yang berwenang

g. Bukti Perolehan tanahnya (segel jual beli, segel hibah, surat keterangan warisan dll).

h. Foto copy SPPT dilegalisir oleh  yang berwenang.

i.  Berita Acara kesaksian  diketahui 2 orang saksi

j   Surat pernyataan lain yang diperlukan bermeterai Rp. 6.000,--

k. Memasang patok tanda batas. Permanen (menurut syarat sebagaimana PMNA/Ka BPN No. 3/1997)

 2. Pemilikan Tanah sesudah Tahun 1997

                Jual Beli / Hibah

a. Surat Permohonan

b. Surat Pernyataan penguasaan fisik sporadik bermeterai Rp. 6.000,-

c. Foto copy KTP para pihak dilegalisir oleh yang berwenang

d. Foto copy SPPT dilegalisir oleh yang  berwenang.

e. Akta jual beli / hibah meterai 2 buah Rp. 12.000,--

f.  Salinan Letter  C yang dilegalisir oleh yang berwenang

g. Bukti SSB BPHTB

h. Bukti SSP PPh kalau kena pajak PPh

i.  Sketsa pemecahan bidang tanah

j.  Surat pernyataan pemilikan tanah pertanian bermetersi Rp.6.000,--

k. Memasang patok tanda batas. Permanen (menurut syarat sebagaimana PMNA/Ka BPN No. 3/1997)

 Warisan

a. Foto copy KTP para ahli waris dilegalisir oleh yang berwenang

b. Surat Pernyataan penguasaan fisik sporadik bermeterai Rp. 6.000,-

c.  Surat kematian

d.  Surat keterangan Warisan bermetari Rp. 6.000,-

e.  Surat Perwalian / surat pengampuan

f.   Salinan Letter  C yang dilegalisir oleh yang berwenang

g.  Foto copy SPPT dilegalisir oleh yang  berwenang.

h.  Surat pernyataan lain bermeterai Rp. 6.000,--

i.   Memasang patok tanda batas. Permanen (menurut syarat sebagaimana PMNA/Ka BPN No. 3/1997)

              Warisan dan pembagian hak bersama

a. Foto copy KTP para ahli waris dilegalisir oleh yang berwenang

b. Surat Pernyataan penguasaan fisik sporadik bermeterai Rp. 6.000,--

c.  Surat kematian

d.  Surat keterangan Warisan bermetari Rp. 6.000,-

e.  Foto copy SPPT dilegalisir oleh yang oleh yang berwenang

f.   Salinan Letter C yang dilegalisir oleh yang berwenang

g.  Akta Pembagian Hak bersama (APHB) materai  2 buah Rp. 12.000,-

h.  Bukti SSB BPHTB

i.   Surat pernyataan lain bermeterai Rp. 6.000,--

j.   Memasang patok tanda batas. Permanen (menurut syarat sebagaimana PMNA/Ka BPN No. 3/1997)

 

 B.  BIAYA.

 

 RADASI

(m2)

Jumlah Biaya

Pekarangan

Pertanian

Kota

Desa

Kota

Desa

 

 

 

 

 

0     -  100

560.600

414.600

560.600

414.600

101  -  200

592.800

446.800

592.800

446.800

201  -  300

619.600

473.600

619.600

473.600

301   –  400

644.000

498.000

644.000

498.000

401   –  500

666.800

520.800

666.800

520.800

501   –  600

698.100

543.100

688.300

542.300

601   –  700

855.800

636.000

709.000

563.000

701   –  800

874.900

655.900

728.900

582.900

801   –  900

894.300

675.300

748.300

602.300

901  - 1.000

913.200

694.200

767.200

621.200

1.001 – 1.250

958.700

739.700

812.700

666.700

1.251  - 1.500

1.002.400

783.400

856.400

710.400

1.50 1  - 1.750

1.004.600

825.600

898.600

752.600

1.751  - 2.000

1.085.700

866.700

939.700

793.700

2.001  - 2.500

1.165.400

964.400

1.019.400

873.400

2.501  - 3.000

1.242.400

1.023.400

1.098.400

950.400

3.001  - 3.500

1.317.400

1.098.400

1.171.400

1.025.400

3.501  -4.000

1.390.900

1.171.900

1.244.900

1.098.900

4.001  - 4.500

1.463.000

1.244.000

1.317.000

1.171.000

4.501  - 5.000

1.543.100

1.315.100

1.388.100

1.242.100

5.001  - 5.500

2.043.200

1.604.200

1.458.200

1.312.200

5.501  - 6.000

2.112.600

1.673.600

1.527.600

1.381.600

6.001  - 6.500

2.181.100

1.742.100

1.596.100

1.450.100

6.501  - 7.000

2.251.100

1.812.100

1.666.100

1.520.100

7.001  - 7.500

2.316.600

1.877.600

1.731.600

1.585.600

7.501  – 8.000

2.383.500

1.944.500

1.798.500

1.652.500

8.001  - 8.500

2.450.000

2.011.000

1.865.000

1.719.000

8.501  -  9.000

2.516.100

2.077.100

1.931.100

1.785.100

9.001  - 9.500

2.581.800

2.142.800

1.996.800

1.850.800

9.501 -10.000

2.647.100

2.208.100

2.062.100

1.916.100

10.001 – 11.000

2.776.800

2.337.800

2.191.800

2.045.800

11.001 – 12.000

2.905.400

2.466.400

2.320.400

2.174.400

12.001 – 13.000

3.033.000

2.594.000

2.448.000

2.302.000

13.001 – 14.000

3.159.700

2.720.700

2.574.700

2.428.700

14.001 – 15.000

3.285.800

2.846.800

2.700.800

2.554.800

 

  CATATAN :

1. Daftar Biaya sebagaimana tabel diatas, sudah termasuk Biaya Pengukuran, Pemeriksaan Tanah, Biaya Pendaftaran, Operasional Perjalanan Petugas lapang.  

2. Akibat yang timbul dari pemenuhan persyaratan sebagaimana Huruf A diatas menjadi tanggung jawab pemohon diluar biaya sebagaimana Tabel Diatas.

 

 

 

Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 17 March 2009 )
 

Sekilas Info

Who's Online

Saat ini ada 16 tamu online

Galeri Foto

Pokmasdartibnah_a.jpg

Events Calendar

« < September 2010 > »
S M T W T F S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
© 2010 BPN Kabupaten Magelang