|
Miftachul Fuat
23-05-2010
|
Jika Sertifikat Rusak
Assalamu'alaikum, Saya Fuat, tinggal di Glagahombo,Sucen,Salam,Magelang. Mau menanyakan, kalau sertifikat tanah rusak karena dimakan usia, maka jika mau minta pengganti cara nya bagaimana ? Lama tidak pengerjaaanya ? Dan biayanya berapa ? Terimakasih..... Hormat saya, MIFTACHUL FUAT
|
|
Arif Rakhmanto S.Si
01-11-2009
|
Salut
Sebagai sesama BPN,saya salut dengan Kantah Magelang,kebetulan saya juga asli orang magelang..semoga IT makin berguna dalam mendukung tercapainya pertanahan yang baik.dan bisa menjadi contoh untuk wilayah-wilayah lain khususnya di luar jawa. Arif Staf Pemetaan Tematik Kanwil BPN Prov.Kalimantan Timur
|
|
komputerkuning
05-10-2009
|
server down
pak server untuk layanan smsgatewayna down yaa... kapan bisa active lagi
|
|
Kualabali
30-07-2009
|
Saran Perbaikan
Data Profil lebih baik dilengkapi dengan data-data hasil kegiatan pelayanan di Kantor Pertanahan Kab. Magelang, jika mungkin sejak awal terbentuknya kantor atau data 10 tahun terakhir. Selanjutnya diharapkan agar media Aduan Masyarakat ada follow up nya, tidak hanya sekedar ditampung. trima kasih, selamat bekerja.
|
|
Guest
21-07-2009
|
pemblokiran
bisa saya minta penjelasan mengenai serba-serbi pemblokiran sertifikat?
dari mulai alasan yang dimungkinkan, tata cara permohonan, jangka waktu hingga biaya pemblokiran.
|
|
Guest
03-07-2009
|
Arfa Desa Tamanagung, Kec.Muntilan
Terima kasih BPN Kab. Magelang, sudah lebih dari 8 tahun permasalahn ini tak terselesaikan dan atas kerja keras tim penyelesaian masalah BPN, permasalahan jalan dengan tanah sertipikat Hak Milik dapat diselesaikan. Saat ini kami sudah dapat menikmati jalan tersebut dengan kendaraan roda empat, dan semua permasalahan ini diselesaikan dengan win-win solution. Trims BPN terus mengabdi melayani masyarakat.
|
|
anik
02-07-2009
|
salinan surat nomor 025/09/VI/2009
Paguyuban Warga RT 09 RW 1 Dusun Prajenan Desa Mertoyudan Kabupaten Magelang – Jawa Tengah Nomor : 025/09/VI/2009 Magelang, 29 Juni 2009 Hal : Surat kedua mengenai pengukuran tanah di RT 9 Lamp : 1 (satu) lembar copy tanda terima pengiriman surat no. 024/09/V/2009 1 (satu) lembar copy surat no. 024/09/V/2009 Kepada Yth Kepala BPN Kabupaten Magelang di tempat Dengan Hormat, Pada tanggal 23 Mei 2009 yang lalu, saya sebagai wakil warga RT 09 telah mengirimkan surat (nomor 024/09/V/2009) yang berisi beberapa pertanyaan kepada Kepala BPN Kabupaten Magelang (tanda terima dan copy surat pertama terlampir). Namun setelah sekian lama, jawaban atas pertanyaan tersebut belum juga saya terima (baik secara formal maupun informal). Meskipun saya memaklumi keberadaan rantai birokrasi yang biasanya kurang cepat dalam memberikan respons, namun untuk sekali ini saya merasa sangat dikecewakan oleh kinarja aparat pemerintahan, utamanya dari instansi BPN yang berkedudukan di Kabupaten Magelang. Hal itu mengingat sebenarnya jawaban yang saya mintakan atas pertanyaan saya pada surat yang telah saya kirim sebelumnya adalah sederhana. Oleh karenanya, pada surat kedua ini saya berharap respons dari BPN bisa lebih cepat. Pada tanggal 01 April 2009 yang lalu, salah satu pegawai BPN (mengenakan seragam dinas) dengan disertai Kepala Dusun Prajenan, Ketua BPD Mertoyudan dan satu anggota BPD (Bapak Widodo) beserta Sekretaris Desa Mertoyudan telah melakukan pengukuran di wilayah RT 09 RW 01 Dusun Prajenan Desa Mertoyudan. Mengingat wilayah tersebut menjadi bagian dari sengketa yang kini sedang dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung RI, maka beberapa warga telah bertanya secara informal mengenai tujuan pengukuran tersebut, dan apakah telah ada pemberitahuan kepada para pihak yang bersengketa atau yang mewakili mengenai kegiatan yang diadakan itu. Namun jawaban yang diberikan tidak memadai. Disamping itu, selama pengukuran hingga kini tidak ada pemberitahuan kepada wakil warga atau ketua RT melalui diperlihatkannya surat penugasan pengukuran tanah. Begitu pun ketika saya sebagai wakil warga RT 9 menanyakan ihwal hal tersebut kepada Kepala Desa Mertoyudan [mengingat adanya perangkat desa yang menyertai pengukuran itu] melalui saluran BPD (sebagai salah satu wadah penyalur aspirasi warga desa); belum ada jawaban memuaskan yang kami dapat hingga saat ini. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mengajukan pertanyaan secara resmi dan tercatat-untuk kali kedua- kepada BPN melalui Kepala BPN Kabupaten Magelang mengenai beberapa hal, yaitu: Apakah kegiatan pengukuran pada tanggal 01 April 2009 yang lalu telah didahului oleh pemberitahuan resmi kepada para pihak yang bersengketa? atau setidaknya melalui pemberitahuan kepada dan seijin Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang? Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan apa? Demikian pertanyaan tersebut kami ajukan lagi sebagaimana surat pertama dan saya menunggu jawaban -secepatnya- dari BPN Kabupaten Magelang. Harap menjadikan periksa. Hormat Saya, Ketua RT 9 RW 01 Abbas Purwanto Tembusan: Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah; Kepala BPN Pusat; Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang; Ketua Pengadilan Tinggi Semarang; Ketua Mahkamah Agung RI; Kepala Desa Mertoyudan Camat Mertoyudan; Bupati Magelang; Ketua BPD Mertoyudan Polres Magelang; PKBH UGM; Arsip.
|
|
Suparti
22-06-2009
|
Layanan OK
Wah.. BPN sekarang layanannya ok, selamat dehh...!
|
|
agus hariadi
29-05-2009
|
Ucapan Selamat
Selamat atas peluncuran website bpn kab. Magelang ya ....... Isinya cukup lengkap , semoga dapat ditiru kantah2 yang lain.Untuk Pak Edi dan adminnya angkat jempol deh !!
|
|
Guest
27-05-2009
|
website bagus
website yang bagus. kalau sertifikasi prona biasanya diumumkan juga kan ya di website? trus untuk sekilas info emang ga bisa diklik ya? terima kasih. salam, asrofi warga magelang yg nguli di jkt
|